Seputar Publik / Berita

Anies-Muhaimin Tiba di RSPAD Jalani Tes Kesehatan

Anies Baswedan Anies Baswedan

“Semangat kami adalah profesionalisme, yang kedua independensi, ketiga dapat dipercaya. Prinsip itu yang kami jaga sehingga tidak akan ada kecurangan,” kata Budi Sulistya usai menghadiri rapat tertutup di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut dia, mandat yang diberikan KPU RI untuk melakukan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon bukanlah yang pertama kali. RSPAD Gatot Soebroto, kata dia, sudah memiliki modal cukup kuat untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Budi mengungkapkan bahwa pada prinsipnya bakal pasangan calon yang dinyatakan sehat adalah secara jasmani, rohani, dan juga bebas dari narkoba.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Tulis Komentar

Komentar