Seputarpublik, Mataram – Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap seorang pria berinisial SS (50) di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2023, pukul 14:00 Wita.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., menyampaikan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang telah dianiaya oleh masyarakat setempat.
Peristiwa penganiayaan ini diduga berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga melalui pengeras suara di masjid, yang meminta masyarakat berkumpul untuk mengambil tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh SS terhadap anak kandungnya sendiri.
Komentar