Seputarpublik, Jakarta – Adanya sebuah situs/website pmijakartabarat.or.id membuat masyarakat bingung. Pasalnya situs tersebut menggunakan domain .or.id.
Ditanya hal tersebut, Ketua PMI Jakarta Barat, H Becky Mardani bahwa situs tersebut bukan situs resmi PMI Jakbar.
“Bukan situs official PMI Jakbar,” ujar H Becky beberapa waktu lalu.
Becky juga menjelaskan, jika situs resmi PMI Jakbar saat ini dalam perbaikan.
“Masih down, karena sub-domain dari (PMI) DKI dalam perbaikan,” lanjut Becky menjelaskan.
Menurut Becky situs pmijakartabarat.or.id milik relawan PMI Jakbar.
Adanya situs “bayangan” ini membuat masyarakat bingung. Pasalnya jika bukan situs resmi, bagaimana pemilik situs bisa mendaftarkan nama dengan domain or.id.
Dilansir dari laman merekmu.co.id, domain Or.id artinya adalah Organization Indonesia. Nama domain ini digunakan oleh website organisasi Indonesia.
Untuk mendapatkan domain ini perlu melampirkan KTP, akta notaris serta SK organisasi. Website yang menggunakan nama domain ini seperti parpol, ormas, LSM dan sebagainya.
Penelusuran redaksi, situs tersebut belum lama ini diperpanjang masa aktifnya, yaitu pada 21 Agustus 2022 lalu. Meski sudah diperpanjang, situs tersebut terlihat tidak update sejak 4 tahun lalu.
Terkait pemilik situs sudah mengantongi izin dari PMI Jakbar, H Becky belum menjawab pertanyaan awak media. (*/Red)