Seputarpublik, Kota Bekasi – Beredarnya pemberitaan adanya permintaan uang tambahan sebesar Rp. 30 Juta oleh oknum pejabat Pemkot Bekasi terhadap Petugas Haji Daerah (PHD) Kota Bekasi mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H.Sholihin meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) harus menjelaskan kepada masyarakat untuk apa uang tersebut.
“Iya, untuk apa uang tersebut, bukankah sudah dianggarkan di APBD untuk petugas haji,” ucap anggota dewan yang akrab disapa Gus Shol sebagai mana dilansir inijabar.com. Selasa (14/3/2023).
Gus Shol berencana akan mempertanyakan hal tersebut pada Asda 2 bidang Pemerintahan Inayatullah.
“Saya belum kontak Dinsos soal itu. Nanti saya tanyakan ke Asda 2 pak Inay,” ujar Gus Shol.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN Hj Evi Mafriningsianti mengatakan, bahwa petugas haji dibiayai oleh negara.
“Petugas haji dibiayai oleh negara, kutipan tambahan biaya jelas tidak dibenarkan. Kita harus panggil Dinsos ini,”tegasnya.
(*)