Berkat Pengembangan, Tim Resmob Polresta Mataram Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat

Seputar Publik Mataram NTB – Berdasarkan hasil Pengembangan yang dilakukan tim Resmob Polresta Mataram Terhadap Terduga pelaku Pencurian HP di Kos-kosan di Kecamatan Ampenan berinisial PP yang diamankan 10/09/2024, akhirnya terungkap pelaku pencurian sepeda dayung yang terjadi di Kel. Rembige, Kec. Selaparang pada Tanggal 9 September 2024 pagi.

“Ternyata Terduga Pelaku yang mencuri HP di Kos-kosan waktu subuh itu adalah juga sebagai terduga pelaku yang mencuri Sepeda di Rembige itu, “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., kepada media ini, Kamis (12/09/2024).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa Sepeda tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial MH melalui dua perantara yaitu AZ dan AB seharga Rp. 2.750.000.,

Mendapat keterangan tersebut, Tim Resmob mencari keberadaan kedua Perantara yang dimaksud (AZ dan AB) yang pada akhirnya berhasil diamankan.

Dari kedua perantara diperoleh keterangan bahwa Sepeda dayung tersebut dijual kepada sdr. MH.

“MH akhirnya diamankan di kediamannya di wilayah Seganteng, Cakranegara beserta Barang Bukti berupa Sepeda dayung merk Polygon milik Korban, “ucapnya.

“ Ketiga terduga pelaku Pertolongan jahat tersebut diamankan siang tadi (12/09/2024) beserta BB sekitar pukul 12:00 wita, “tambahnya.

Tulis Komentar