Seputarpublik, Solok – Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda mengamuk saat mengunjungi kantor pabrik air mineral di Kabupaten Solok.
Dirinya marah lantaran kedatangannya untuk mengurus 101 warganya yang di PHK di pabrik tersebut tidak disambut oleh manajemen perusahaan.
Bupati Solok makin kesal, mendengar saat manajemen pabrik air mineral yang mengatakan bahwa kedatangan rombongan Bupati tersebut, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sang Bupati pun mengaku bahwa kedatangan nya itu sudah melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.
Kasus pemecatan 101 karyawan pabrik air mineral itu terjadi setelah karyawan pabrik mogok kerja selama tanggal 10-30 Oktober 2022 lalu.
Karyawan menuntut pembayaran uang lembur 3 jam kerja. Namun manajemen hanya membayarkan 2 jam kerja karena terdapat satu jam istirahat. Karena mogok lebih dari 7 hari mereka dianggap mangkir dan di PHK.