Seputarpublik, Jakarta – Lapas Cipinang kembali jadi sasaran peredaran gelap barang terlarang. Petugas Lapas Cipinang Senin (28/11/2022) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu ke Lapas Kelas I Cipinang melalui truk sampah.
Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut dari dalam bak truk sampah terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin. pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan, menjelaskan kronologi digagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut, berawal dari kecurigaan petugas P2U melihat ada kemasan susu dan teh kotak di dalam bak truk sampah.
Tanpa membuang waktu lagi, jelas Tonny, Petugas lalu memeriksanya. Setelah diperiksa ternyata isinya narkoba di kedua kemasan tersebut. Dari kemasan kotak susu ditemukan ganja seberat 157,5 dan dari kemasan teh kotak ditemukan sabu seberat 15,4 gram beserta 5 buah cangklong alat isap.
Pihak Lapas Cipinang, lanjut Tonny, lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur untuk mendalami temuan narkoba tersebut.
“Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Tonny dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/11/2022).
Tonny mengatakan Lapas Cipinang bersinergi dengan kepolisian dalam mengusut tuntas pemilik barang terlarang tersebut. Pelaku yang terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan usut kasus ini hingga tuntas dan menindak siapapun yang terlibat tanpa terkecuali, sebagai bentuk komitmen kami mendukung program P4GN pemerintah,” tegas Tonny.