Seputarpublik, Kota Bekasi – Masya Allah. Dunia pendidikan kembali dibuat malu. Di Kota Bekasi seorang oknum guru Tenaga Keja Kontrak (TKK) berinisial AD diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap murid SD nya berinisial KN (7) di SDN Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hingga korban mengalami Trauma.
Kelakuan bejat oknum guru TKK tersebut terungkap dari pengakuan orang tua korban berinisial SJ pada Senin (14/11/2022). SJ mengatakan, anaknya telah mendapat tindakan pelecehan seksual dari gurunya dengan cara memasukan jari kedalam kemaluan korban. Akibat dari tindakan tak senonoh gurunya tersebut, aku SJ, putri nya mengalami trauma.
SJ menceritakan, Kejadian memalukan tersebut terjadi tanggal 3 November 2022 lalu, ketika anaknya yang masih duduk di kelas 2 SD masuk sekolah 09.30 WIB dan pulang 12.00 WIB. Awalnya anaknya duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya duduk di belakang,
“Yah, anak saya nurut saja soalnya yang nyuruh gurunya dan lagi bangku di belakang masih kosong,” ujar SJ bercerita.
Setelah duduk di bangku belakang, SJ melanjutkan ceritanya, awalnya anaknya di ciumi dulu sambil dadanya diraba raba oleh oknum guru TKK tersebut, habis itu dipangku dan rok nya dibuka lalu si guru TKK memasukan tangan dan jarinya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali.
Atas ulah bejat oknum guru TKK tersebut SJ orang tua korban mengaku tidak terima dan akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian dan meminta agar polisi segera menindak lanjuti laporannya.
“Meski Kepala sekolah sempat datang kerumah saya untuk menawarkan damai, namun saya menolak dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,” pungkasnya.