By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ferdy Sambo Didakwa atas Perbuatan Obstruction of Justice
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Paus Fransiskus Berharap Jeda Kemanusiaan di Gaza Diperpanjang
Internasional
Hari Ketiga Kampanye, Cawapres Cak Imin Blusukan ke Pasar Glodok
Politik
Kabid Humas Polda NTB Sampaikan Pesan Netralitas di Pemilu 2024 dalam Diskusi Publik
Nusantara
Erick Thohir Sambut Baik Kehadiran Radja Nainggolan di Liga 1 Indonesia
Olahraga
Presiden Jokowi Bertolak ke Dubai Hadiri Konferensi COP28
Berita
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Berita > Ferdy Sambo Didakwa atas Perbuatan Obstruction of Justice
Berita

Ferdy Sambo Didakwa atas Perbuatan Obstruction of Justice

Admin
Last updated: 2022/10/18 at 1:59 PM
Admin 174 Views Add a Comment
Share
Terdakwa Ferdy Sambo
SHARE

Seputarpublik, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa atas perbuatan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

“Akibat penembakan tersebut, terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi,” kata jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim.

Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam pembacaan surat dakwaan disebutkan bahwa kejadian berawal pada hari Jumat (8 Juli 2022) sekira pukul 17.00 WIB terjadi penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat hingga mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Salah satu upaya yang dilakukan (Sambo), yaitu menghubungi saksi Hendra Kurniawan,” katanya.

Ketika menghubungi Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo menyebarkan skenario penembakan menurut versinya bahwa tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E setelah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Selain mengatur skenario, Ferdy Sambo juga disebut meminta agar DVR CCTV di pos sekuriti kompleks Perumahan Polri Duren Tiga diganti dengan yang baru yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik, yaitu CCTV pos sekuriti kompleks.

TAGGED: Brigadir J Kasus Pembunuhan, Ferdy Sambo
Admin Monday, 17 Oct 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tidak Bisa Ikut Pendataan Pegawai Non-ASN, Guru Honorer Madrasah di Aceh Timur Mengadu ke Haji Uma
Next Article Tiga Orang Terluka dalam Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Mampang
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Paus Fransiskus Berharap Jeda Kemanusiaan di Gaza Diperpanjang
Internasional Thursday, 30 Nov 2023
Hari Ketiga Kampanye, Cawapres Cak Imin Blusukan ke Pasar Glodok
Politik Thursday, 30 Nov 2023
Kabid Humas Polda NTB Sampaikan Pesan Netralitas di Pemilu 2024 dalam Diskusi Publik
Nusantara Thursday, 30 Nov 2023
Erick Thohir Sambut Baik Kehadiran Radja Nainggolan di Liga 1 Indonesia
Olahraga Thursday, 30 Nov 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?