FIFA Melarang Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion

Polisi menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan. Polisi menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.

Seputarpublik, Jakarta – Sejumlah Aremania julukan suporter Arema turun ke dalam stadion Kanjuruhan, usai laga pertandingan kompetisi sepak bola liga 1 antara Arema melawan Persebaya yang berkesudahan dengan skor akhir 3-2 untuk keunggulan Persebaya, pada Sabtu (1/10/2022).

Untuk menghalau aksi anarkis tersebut polisi menembakkan gas air mata kepada suporter Arema, yang memicu kepanikan hingga membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dalam konferensi pers disebutkan, korban dari pihak suporter Arema yakni Aremania yang dibawa ke rumah sakit, mayoritas nyawanya tidak tertolong. Hal itu karena kondisi korban sudah memburuk setelah kerusuhan yang terjadi.

Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang dilaporkan tewas.

Penggunaan gas air mata di dalam stadion sepakbola oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan Federasi Sepakbola Internasional FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Tulis Komentar