Seputarpublik, Banda Aceh – Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dengan perbedaan pelayanan showroom sepeda motor di Aceh terhadap konsumen yang membeli cash dengan kredit dimana kalua konsumen ingin membeli cash harus menunggu 3 (tiga) bulan sedangkan pembelian secara kredit dilayani secara cepat paling lambat selama 1 (satu) minggu.
Kejadian seperti ini sangat kita sesalkan, karena di Aceh yang berlaku syariat islam tapi praktek perdagangan justru tumbuh kembang secara ribawi. Kita menduga ada permainan antara showroom sepeda motor dengan lembaga pembiayaan kredit non syariah di aceh dan ini sudah menjadi rahasia umum.
Lebih lanjut Nasruddin meminta kepada masyarakat bila menemukan kejadian seperti di atas maka diharapkan agar merekam dan dapat melaporkan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan kepada pemerintah daerah agar mencabut izin usaha para pemilik showroom yang terindikasi merugikan konsumen.
Dari data yang kami peroleh misalnya harga sepeda motor kalau di beli secara cash 19.500.000,- akan tetapi harga secara kredit dengan DP 4 juta selama 3 tahun menjadi 34.168.000 ini artinya akan menambah beban masyarakat.
Selain itu Nasruddin mendesak pemerintah aceh segera membuat regulasi tentang Lembaga keuangan swasta selain bank yang berkerja di Aceh, dikarenakan masih ada Lembaga lain yang bergerak tentang pembiayaan kredit dengan menggunakan system konvensional. (hs)