Seputar Publik / Kriminal

Gerebek Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Kaisar Hitam Polres Bima Kota Bekuk 2 Pengedar Beserta Sabu 19 Gram Lebih

Seputar Publik Kota Bima, NTB (13 September 2024) – Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (13/09/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA ini dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, dan berhasil mengamankan dua orang pengedar serta barang bukti berupa 19,60 gram sabu dengan berat bersih.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, kedua pengedar sabu yang ditangkap oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam adalah AM alias MN (44), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan AS (42), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Menurut keterangan Iptu Dediansyah, pengungkapan dan penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama, yaitu di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 lembar plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tulis Komentar

Komentar