By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Irjen Pol. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi dan Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
Nusantara
Polres Palas Sosialisasi Keselamatan dalam Berlalulintas di SMK Al Fajar Sibuhuan
Nusantara
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Berita > Irjen Pol. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
BeritaKriminal

Irjen Pol. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Admin
Last updated: 2022/10/17 at 10:44 AM
Admin 330 Views Add a Comment
Share
SHARE

Seputarpublik, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengatakan Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red),” kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Peristiwa tewasnya Brigjen J terjadi pada Jumat (8/7) lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Sigit.

Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik, ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.

Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*/Hel)

TAGGED: Bharada E, Brigadir J, brigadir Yosua, Ferdy Sambo
Admin Tuesday, 9 Aug 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polsek Kalideres Ringkus 4 Pelaku Tersangka Curanmor
Next Article Amankan Aksi Unjuk Rasa, Polres Metro Jakbar Siagakan 278 Personel Gabungan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara Tuesday, 28 Nov 2023
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik Tuesday, 28 Nov 2023
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional Tuesday, 28 Nov 2023
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi dan Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
Nusantara Tuesday, 28 Nov 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?