Seputar Publik. Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah Kapolda NTB, telah mengawasi kegiatan Sosial Budaya dengan memonitor dan mengamankan peringatan hari wafat Isa Almasih tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat, 29 Maret 2024, pukul 08.00 WITA.
Anggota Polres Lombok Tengah telah mengamankan kegiatan tersebut dengan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat,.S.I.K, menyatakan bahwa beberapa Rumah Ibadah dan Gereja di Kabupaten Lombok Tengah, termasuk Gereja GPI Pouk Imanuel Kampus IPDN Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Gereja Katolik ST. Yohanes Pembaptis Kampus IPDN Kelurahan Leneng Praya, Rumah Ibadah GPIB Jemaat Talitakum di Kampung Kemulah Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, Rumah Ibadah GPDI Kampung Sobirin Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, Rumah Ibadah GPPS Kampung Mujahidin Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, dan Rumah Ibadah Kemah Injil Indonesia Kampung Mispalah Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, telah melaksanakan kegiatan peringatan dengan jumlah jemaat yang berbeda-beda.
Kegiatan monitoring dan pengamanan kegiatan ibadah rutin umat Kristiani di Gereja dan Rumah Ibadah berakhir pada pukul 15.30 WITA dengan kondisi aman dan kondusif.
Namun, Kapolres juga mengingatkan tentang potensi tindak kejahatan selama peringatan tersebut, terutama tindak pindana 3c / Curanmor. Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada pengurus Gereja maupun tempat Peribadatan untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindakan intimidasi atau anarkis yang tidak diinginkan.
Kapolres juga meminta Kapolsek Praya untuk meningkatkan kegiatan Patroli, khususnya di sekitar Gereja maupun Tempat Peribadatan, guna mengantisipasi gangguan selama peringatan Hari Wafat Isa Almasih Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
(Yyt)