Seputarpublik, Aceh Timur – Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Gampong Blang Rambong Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur mengadu ke Polsek Banda Alam karena sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari sang suami.
hal ini disampaikan oleh HS atas peristiwa kejadian yang dialami olehnya kepada media ini, Minggu 18 September 2022.
dikatakan olehnya bahwa kejadian ini sudah sering dialami, bahkan beberapa waktu yang lalu juga sempat dipukul oleh suaminya yang berinisial MD, dan sudah dimediasi oleh aparatur Gampong beberapa kali, namun tidak ada hasilnya bahkan sikapnya tidak berubah, sehingga waktu itu sudah pula saya laporkan kepada Kapolres Aceh Timur.
dan setelah laporan tersebut Suami saya bersikap begitu baik serta merta dapat meluluhkan hati saya dan terakhir kalinya dan saya mencabut laporan tindak kekerasan yang sudah saya laporkan kepada Kapolres saya cabut, dengan harapan mendapatkan perubahan serta suami saya MD menjadi suami yang lembut dan penuh dengan tanggung jawab, namun harapan hanyalah tinggal harapan ujarnya,
kejadian yang sama terulang kembali begini kronologi kejadiannya, persoalan dipicu akibat ekonomi, dan kejadian ini terjadi di dusun damai Gampong Blang Rambong karena saya numpang dirumah falimi saya, dan berawal
waktu itu MD dibangunkan olehnya HS karena sudah dua hari terakhir tidak bangun dan tidur melulu, karena tidak ada apa-apa bahkan untuk beras sedikitpun tidak ada bahkan dalam dua hari ini kadang saya numpang makan kepada sanak saudara famili ujarnya, dan setelah tidak terima dibangunkan MD ternyata marah marah setelah bangun MD menendang kulkas, melihat seperti itu saya mengatakan kepada suami saya, jangan kepada kulkas dengan saya aja ujar saya, sehingga MD melepaskan kekesalannya kepada saya,lalu MD meninju belakang kepala tepatnya diatas tengkuk saya, dan setelah itu saya meraba raba ternyata mengeluarkan darah, aduh saya mengeluarkan darah, setelah itu MD bukan malah menolongnya namun kembali meninju muka saya oleh MD alias suami kedapur, demikian ungkapnya.
Keuchik Gampong Blang Rambong Salmadi Saat dikonfirmasi oleh media ini salah satu warganya yang mengalami Tindak Kekerasan KDRT serta adanya dugaan penganiayaan benar adanya ujarnya dan warga tersebut yang berinisial HS kita dampingi sampai kepada polsek setempat dan untuk ditindaklanjuti, karena untuk lakukan perdamaian di Gampong sudah beberapa kali kita mediasi namun tidak dapat diselesaikan demikian ungkapnya.
setelah diterima pasangan suami istri (pasutri) tersebut oleh Kapolsek Banda Alam Ipda Munawir.HRD.S.KM secara pendekatan kekeluargaan dan Humanis selanjutnya Kapolsek menghubungi Keuchik Gampong Blang Rambong serta Kepala Dusun Gampong uram jalan, dan selanjutnya dari pihak istri dan suami keduanya masih bersepakat untuk berdamai, namun demikian istri meminta dibuatkan surat perjanjian yang harus dipatuhi oleh suaminya, dan perjanjian tersebut juga mengetahui Keuchik Gampong Blang Rambong serta saksi saksi lainnya yang mengikat, jika terdapat tindak kekerasan dikemudian hari kepada istrinya maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, demikian ungkap Kapolsek Banda Alam. (hs)