Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Gugatan Kubu Nofel Saleh Hilabi

190
×

Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Gugatan Kubu Nofel Saleh Hilabi

Sebarkan artikel ini

Seputarpublik, Kota Bekasi – Mahkamah Partai Golkar hari Rabu ini (5/10/2022) menggelar sidang terkait gugatan Pelapor yakni, Nofel Saleh Hilabi terhadap Terlapor diantaranya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Sadzili, Ade Puspitasari dan Ketua Panitia Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Sidang dihadiri semua pihak termasuk para Pelapor dan Terlapor. Kubu Pelapor menghadirkan 4 orang saksi. Kubu Terlapor menghadirkan 5 orang saksi. Tampak hadir pula tokoh senior Partai Golkar Mohammad Naseh dan sejumlah kader Partai Golkar.

Kuasa Hukum Pelapor (Nofel) Machi Ahmad. SH ketika di konfirmasi mengenai sidang sebagai mana dilansir inijabar.com menyatakan, Sidang yang digelar hari ini belum sampai pada agenda putusan. Namun dalam persidangan hari ini pimpinan sidang mengungkap ada pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan para Terlapor.

“Para Terlapor tidak melaporkan ke Mahkamah Partai terlebih dahulu untuk menggelar Musda. Karena sebagai pengawas, MP harus terlibat untuk mengawasi jalannya Musda,” ucap Machi.

Selain itu, kata Machi, pimpinan sidang MP menganggap SK pengurus PK Golkar yang sah adalah yang ditandatangani Plt Golkar Kota Bekasi Aria Girinaya.

“Jadi MP menilai SK PK Golkar yang sudah habis periodesasinya tahun 2015 tidak bisa jadi peserta Musda V Golkar Kota Bekasi. Kalaupun jadi peserta harus dikordinasikan dengan MP terlebih dahulu. Yang sah menurut MP kan yang di SK kan oleh Plt Golkar Kota Bekasi Aria Girinaya,” tuturnya.

Machi menjelaskan, pimpinan sidang memberi kesempatan pada Terlapor dan Pelapor untuk memberikan bukti tambahan dalam waktu satu minggu sejak sidang tersebut.

“Mungkin sidang berikutnya agendanya putusan, tapi belum tahu waktu nya kapan, kita tunggu saja,” pungkasnya.

(*/Ahmad Zarkasi)

Example 300250
Example 120x600