Seputarpublik, Jakarta – Tak kunjung usai bahkan tak ada kejelasan terkait HPL (Hak Penggunaan Lahan) warga Kemayoran yang terdiri dari Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, serta Kelurahan Pademangan, mereka semua tergabung dalam Paguyuban Warga Kemayoran, mencoba untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), pada Selasa malam (9/8/2022).
Berlokasi di Gedung serba guna, komplek Angkasa Pura Blok PQRS, RT 014 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat.
Rapat yang dipimpin oleh Joko Sarjono,SE selaku sekretaris dalam paguyuban warga Kemayoran tersebut, diawali dengan penyampaian kronologis permasalahan kawasan eks bandara Kemayoran yang kini mereka tempati dan sampai saat ini dikelola oleh PPKK (Pusat Pengelola Komplek Kemayoran) yang luasnya mencapai 454 hektar.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 1985, bandara Kemayoran di hentikan pengoperasiannya, setelah adanya bandara Soekarno Hatta Cengkareng, kemudian oleh pemerintahan orde baru lahan eks bandara Kemayoran di kembalikan ke Sekneg melalui Kepres nomer 53 tahun 1985, oleh Sekneg dibentuklah BPKK yang sekarang ini menjadi PPKK.
Dan hingga kini sudah 37 tahun Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) menjalankan tugas serta tanggung jawabnya mengelola aset negara di kawasan Kemayoran tersebut.
Komentar