Seputar Publik / Berita

Membangkang Migrasi dari TV Analog ke Digital, MNC Grup dan Viva Grup Dibredel

Menko Polhukam Mahfud MD Menko Polhukam Mahfud MD

Seputarpublik, Jakarta – Akibat menolak keputusan Pemerintah soal migrasi dari TV Analog ke TV Digital. Izin Stasiun Radio (ISR) stasiun TV MNC Group dan VIVA Group akhirnya dicabut.

Pencabutan terpaksa dilakukan karena Stasiun TV MNC Grup dan ViVA dinilai telah melanggar peraturan perundang undangan dengan tidak melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

Sejumlah stasiun TV yang berada dibawah naungan MNC Grup yang membandel tersebut yaitu, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, Dari VIVA Grup yang terpantau yakni, TV One, ANTV serta ada juga Cahaya TV.

Berita pembredelan tersebut disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD kepada Media, Kamis (3/11/2022).

Menurut Mahfud, Proses peralihan siaran TV analog ke TV digital berakhir pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Namun ternyata lewat waktu dan tanggal tersebut, stasiun TV MNC Grup dan Viva Grup menayangkan siaran analog.

“Padahal pemerintah sudah memutuskan migrasi dari siaran TV analog ke TV digital sesuai dengan peraturan perundang undangan dan proses kesiapan teknisnya sudah diberi tenggat waktu yang cukup lama,” kata Mahfud dalam pernyataannya, Kamis (3/11/2022).

Tulis Komentar

Komentar