By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Miliki Sabu, Dua Pria di Lubuk Bunut Ditangkap Petugas Polres Palas
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi dan Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
Nusantara
Polres Palas Sosialisasi Keselamatan dalam Berlalulintas di SMK Al Fajar Sibuhuan
Nusantara
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Kriminal > Miliki Sabu, Dua Pria di Lubuk Bunut Ditangkap Petugas Polres Palas
KriminalUncategorized

Miliki Sabu, Dua Pria di Lubuk Bunut Ditangkap Petugas Polres Palas

Admin
Last updated: 2022/08/31 at 2:01 PM
Admin 135 Views Add a Comment
Share
SHARE

Seputarpublik, Palas – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumut, kembali menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di lokasi Desa Lubuk Bunut, Kampung Tempel PTPN IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, (Huragi) Kabupaten Palas. Dan di Puskesmas Kebun PTPN IV, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas., Senin (29/08/2022) sekira pukul 23.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra irawan S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. Kepada Wartawan Rabu. (31/08/2022) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial SN Alias Toto, (51), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Puskesmas Kebun PTPN IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Palas., dan HP, (40), juga berprofesi sebagai Wiraswasta, dengan alamat dari Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Dari kedua tersangka tersebut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik Klip Transparan yg didalamnya berisikan 2 (dua) Plastik Klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 0,31 Gram yg disimpan dalam Kotak Rokok Sampoerna Mild,
3 (tiga) Buah Sekop terbuat dari sedotan Minuman., Uang Tunai Rp.100.000., Uang Tunai Rp.200.000., 2 (dua) Buah Bong., 1 (satu) Buah Kaca Pirex., dan 2 (dua) Buah HP Android.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa di Desa Lubuk Bunut, Kampung Tempel PTPN IV, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas, Tepatnya TKP 1 disebuah Rumah Milik tersangka SN Alias Toto sering dijadikan Tempat Transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan Mengamankan tersangka HP dan ditemukan 2 (dua) buah Bong Lengkap dengan Kaca Pirex., dari Hasil Interogasi Mengakui baru selesai Memakai Shabu yang diberikan oleh tersangka Toto dan Mengatakan SN Alias Toto masih ada Memiliki Sabu.

Selanjutnya, kita Kembangkan ke TKP 2 di Perumahan Puskesmas Kebun PTPN IV, Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas dan Diamankan seorang Laki Laki Bernama SN Aliss Toto dan tidak ditemukan Barang Bukti di TKP 2 Tersebut,

Setelah itu Kembali ke TKP 1 untuk melakukan penggeledahan Kembali dan ditemukan 1 (satu) Plastik Klip Transparan yang didalamnya Berisikan 2 (dua) Paket Kecil diduga Shabu Seberat 0,31 gram yang disimpan dalam kotak Rokok Sampoerna Mild., Dari Pengakuan SN Alias Toto Shabu yang ditemukan di TKP 1 adalah yang diberikannya kepada HP untuk dijual

Seterusnya SN Alias Toto dan HP beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Kedua tersangka akan dikenakan pasal Yaitu, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkas Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. (081)

Admin Wednesday, 31 Aug 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SMSI Pusat Hadiri Undangan Ulang Tahun ATVLI ke 20 di Gedung Dewan Pers
Next Article Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Penjaringan Diperiksa Polda Metro Jaya
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara Tuesday, 28 Nov 2023
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik Tuesday, 28 Nov 2023
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional Tuesday, 28 Nov 2023
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi dan Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
Nusantara Tuesday, 28 Nov 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?