By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Minta Duit Keamanan ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Tiga Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Capres Anies Ceritakan Soal Penutupan Alexis saat Kampanye di Bogor
Politik
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi dan Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
Nusantara
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Kriminal > Minta Duit Keamanan ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Tiga Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi
Kriminal

Minta Duit Keamanan ke Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Tiga Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 2022/11/12 at 11:05 PM
Redaksi 294 Views Add a Comment
Share
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho
SHARE

Seputarpublik, Jakarta – Tiga oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang meminta uang keamanan Rp 22 juta jika ingin proyek revitalisasi Jembatan Dadap mau dilanjutkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku meminta uang tersebut dengan dalih sebagai uang keamanan selama proyek renovasi jembatan tersebut berjalan.

“Total semuanya yang diminta adalah sebesar Rp 22 juta, tetapi ketika beraksi mereka beralasan meminta kekurangan uang keamanan Rp 12 juta,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengintimidasi dan memaksa para pekerja proyek di lapangan untuk menyetop seluruh aktivitas sampai uang tersebut dibayarkan.

Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang anggota ormas yang diduga memeras pekerja proyek renovasi Jembatan Dadap, Kosambi, Tangerang.

Tiga pelaku dari dua ormas berbeda yang ditangkap tersebut adalah RAW (37), AD (47), dan MY (50).

“Penangkapan dilakukan di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan uang yang diminta oleh para pelaku,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Penyelidikan kasus pemerasan tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari penanggung jawab pelaksanaan proyek yang mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku.

Para pelaku bahkan memaksa pengerjaan renovasi jembatan dihentikan sampai uang keamanan dilunasi oleh pelaksana proyek.

“Seharusnya ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan,” ungkap Zain.

TAGGED: Jembatan Dadap, Ormas, Polresta Tangerang
Redaksi Saturday, 12 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Garut, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan yang Mungkin Terjadi
Next Article KTT ASEAN, Presiden Jokowi Ajak Australia Lakukan Kerja Sama Inklusif di Indo-Pasifik
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Capres Anies Ceritakan Soal Penutupan Alexis saat Kampanye di Bogor
Politik Tuesday, 28 Nov 2023
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Sita Ratusan Botol Miras dalam Karung saat KRYD
Nusantara Tuesday, 28 Nov 2023
Survei SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Makin Moncer Didampingi Gibran
Politik Tuesday, 28 Nov 2023
Hamas dan Israel Sepakati Perpanjangan Gencatan Senjata Selama Dua Hari
Internasional Tuesday, 28 Nov 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?