Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD di Bekasi Akhirnya Dipecat

Avatar photo
272
×

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD di Bekasi Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar

Seputarpublik, Kota Bekasi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akhirnya memberi tindakan tegas terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SD dengan cara memberhentikan sepihak alias memecatnya.

“Kami beri tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut dengan cara memberhentikan sepihak, kami menyurati BKPSDM untuk segera menindak lanjuti,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

UU menjelaskan, bahwa proses internal Dinas Pendidikan sudah dimulai dari informasi yang diterima. “Saya perintahkan untuk memproses secara intensif dengan memanggil yang bersangkutan, dan memberi tindakan tegas,” ucap UU.

UU mengaku, selain merekomendasikan pemberhentian tidak hormat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum. Karena menurutnya, kasus pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.

UU mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.

Dinas Pendidikan, kata UU, sangat sepakat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Karena tindakan oknum pendidik tersebut benar benar telah mencoreng nama baik dunia pendidikan, yang selama ini menjadi kepercayaan orang tua dalam mendidik putra putrinya di sekolah.

“Kami sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apapun. Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh,” pungkas UU.

Example 300250
Example 120x600