By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Palas Serius Bahas Revisi RTRW dan KLHS Melalui Konsultasi Publik
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Paus Fransiskus Berharap Jeda Kemanusiaan di Gaza Diperpanjang
Internasional
Hari Ketiga Kampanye, Cawapres Cak Imin Blusukan ke Pasar Glodok
Politik
Kabid Humas Polda NTB Sampaikan Pesan Netralitas di Pemilu 2024 dalam Diskusi Publik
Nusantara
Erick Thohir Sambut Baik Kehadiran Radja Nainggolan di Liga 1 Indonesia
Olahraga
Presiden Jokowi Bertolak ke Dubai Hadiri Konferensi COP28
Berita
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Nusantara > Pemkab Palas Serius Bahas Revisi RTRW dan KLHS Melalui Konsultasi Publik
Nusantara

Pemkab Palas Serius Bahas Revisi RTRW dan KLHS Melalui Konsultasi Publik

Admin
Last updated: 2022/10/21 at 12:40 AM
Admin 179 Views Add a Comment
Share
Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu
SHARE

Seputarpublik, Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Pekerjaan Umum Kebupaten Palas, saat ini tengah serius melakukan penataan wilayah Kabupaten Palas dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas, salah satunya dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas tahun 2027-2037, kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si, yang berlangsung di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (19/10/2022).

Acara ini dihadiri Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Polres Palas, Kodim 0212/TS Paling Palas, tokoh masyarakat dan OKP, Ormas Kabupaten Palas, OPD terkait RTRW Provinsi Sumut, OPD terkait RTRW Kabupaten Palas, Instansi vertikal, dan para Camat se Kabupaten Palas, serta undangan lainnya.

Bukti keseriusan Pemkab Palas dalam mengoptimalkan penataan wilayah Kabupaten Palas, beberapa aksi nyata telah dilakukan seperti, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pembentukan Tim Pokja KLHS, dan Konsultasi Publik KLHS 1 untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.

Juga telah dilaksanakan pembahasan laporan pendahuluan revisi tata ruang, yang dilanjutkan dengan pemaparan latar belakang, gambaran umum, updating data analisa dan jadwal pelaksanaan. Kemudian persiapan penyelenggaraan FGD KLHS tahap ke2 agar dapat menghasilkan rumusan isu pembangunan paling stategis di Kabupaten Palas yang benar-benar berpengaruh terhadap perubahan kondisi tata ruang Kabupaten Palas, dan terakhir adalah nantinya sosialisasi dan pelatihan kepada penyuluh kecamatan dan masyarakat terkait pendataan lokasi sawah, kebun dan sebagainya.

“Posisi Kabupaten Palas ini sangat strategis baik lokal, regional dan nasional. Strategis regional kita berada berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, strategis nasional kita ini sebagai pendukung Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara dari Provinsi induk Sumatra Utara dan strategis lokal karena kita berbatasan dengan 4 Kabupaten/Kota perbatasan, sehingga penataannya harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional. Juga pengaturannya harus benar dan seimbang menyesuaikan dengan rencana kebijakan Kabupaten Palas ke depan. Demikian disampaikan Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si, dalam mengawali sambutannya.

Plt Bupati Palas. Juga mengatakan, RTRW dan KLHS merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di suatu daerah. KLHS sifatnya kebijakan jangka panjang sehingga seluruh hal baik dalam konteks sekarang dan masa depan daerah, sudah harus tercantum dalam KLHS,” Ujar Plt Bupati Palas.

“Seperti halnya Tata Ruang, selalu menjadi pertimbangan utama dalam memasarkan potensi Padang Lawas kepada investor,” ucap AZP di depan sejumlah peserta, AZP juga meminta seluruh elemen terkait dalam hal ini Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan segala hal telah terakomodasi dalam dokumen KLHS sebelum disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Padang Lawas.

Di kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh Camat se-Kabupaten Palas, seluruh yang terkait untuk lebih cermat dalam membangun wilayahnya masing-masing, sehingga dapat selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas tahun 2027-2037. “Programnya terintegrasi dan pengelolaannya kita laksanakan kolaborasi secara bersama-sama,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadis PU H.M.Yani Pohan ST MT didampingi Sekretaris PU Amirhan Hasibuan ST dan Konsultan CV Hosmap Medan, mengatakan, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya dan Peraturan Daerah Provsu No 2 tahun 2017 tentang RTRW Provsu tahun 2027-2037.

“Dinamika Pembangunan di Padang Lawas yang berkembang cukup pesat sejak legalisasi RTRW Palas tahun 2018 menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan ini, serta adanya pemekaran wilayah menyebabkan bertambahnya jumlah kecamatan yang semula 12 kecamatan menjadi 17 kecamatan pada tahun 2019, juga adanya batas daerah yang ditetapkan UU dan perubahan kebijakan Nasional yang bersifat strategis dan perlunya KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau Evaluasi RTRW khususnya hasil dari Revisi RTRW tersebut”, kata H.M Yani Pohan.

Sementara itu Sekretaris Dinas PU Palas Amirhan Hasibuan, yang juga sebagai panitia, menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, saat ini penyusunan revisi RTRW dan KLHS Kabupaten Palas tahun 2027-2037 baru memasuki tahap satu, yaitu penyusunan materi teknis.

“Ini baru tahap pertama target kami tahap pertama ini bisa selesai tahun ini atau tahun mendatang, sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kita perlu waktu minimal 18 bulan kedepan atau lebih untuk menyelesaikannya, mudah-mudah-mudahan setelah 18 bulan Perda revisi RTRW ini bisa kita tetapkan,” terang Aliran Hasibuan.

Lanjut Amirhan menegaskan, bahwa kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas tahun 2027-2037 dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Palas 20 tahun kedepan, seperti kebijakan Kabupaten Palas, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Palas.

“Juga masukan struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, masukan terhadap pola ruang dapat berupa informasi pengembangan skala besar yang ada di masing-masing kecamatan. Kami berharap dari forum ini akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,” imbuhnya. (081)

TAGGED: Kabupaten Palas, Pemkab Palas
Admin Wednesday, 19 Oct 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Berat Badan Masih Berlebih meski Sudah Rutin Berolahraga, Ini Penyebabnya
Next Article Kebakaran Melanda Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Paus Fransiskus Berharap Jeda Kemanusiaan di Gaza Diperpanjang
Internasional Thursday, 30 Nov 2023
Hari Ketiga Kampanye, Cawapres Cak Imin Blusukan ke Pasar Glodok
Politik Thursday, 30 Nov 2023
Kabid Humas Polda NTB Sampaikan Pesan Netralitas di Pemilu 2024 dalam Diskusi Publik
Nusantara Thursday, 30 Nov 2023
Erick Thohir Sambut Baik Kehadiran Radja Nainggolan di Liga 1 Indonesia
Olahraga Thursday, 30 Nov 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?