Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov DKI Diminta Perluas Pemberian Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

176
×

Pemprov DKI Diminta Perluas Pemberian Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung sedang berpoto bersama Toni Guci Kabag Kerjasama Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (18/8/2022).

Seputarpublik, Kota Bekasi – Pemberian uang kompensasi bau sampah DKI Jakarta di pembuangan akhir TPST Bantargebang kembali digugat.

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra H. Ibnu Hajar Tanjung, SE mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memperluas pemberian uang kompensasi bau ke wilayah wilayah lain yang juga terkena dampak.

Hal tersebut disuarakan Ibnu Hajar Tanjung ke tim banggar Provinsi DKI Jakarta saat konsultasi ke Biro Kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, pemberian kompensasi yang sudah berjalan selama ini untuk kelurahan Bantargebang, Cikiwul, Ciketing Udik dan sumur batu khususnya di kecamatan Bantargebang itu sudah tak masalah, itu sudah bagus, bahkan untuk tahun 2023 sudal deal nilainya lebih kurang 365 milyar.

Namun yang masih menjadi persoalan, lanjut anggota dewan yang akrab disapa IHT, kelurahan kelurahan lain yang juga terkena imbas dari pengangkutan maupun pembuangan sampah DKI agar diberi kompensasi juga seperti kelurahan pedurenan, kelurahan Cimuning, kelurahan mustika jaya.

“Kelurahan kelurahan ini kan kena imbasnya juga, kalau malam kena baunya, kalau siang air kotornya mengalir kesini. Ini yang perlu diperhatikan,” tandas IHT.

Dalam mengangkut sampah mereka keluar dari Jatiasih, Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu baru masuk ke Bantargebang. Nah wilayah wilayah yang dilalui ini kena imbas dari bau sampah.

“Kita tetap dukung Kerjasama DKI dengan Bekasi, tetapi beberapa wilayah lain yang kena imbas dari pengangkutan dan pembuangan sampah ini harus diperhatikan juga, biar adil biar sama sama enak,” tegas IHT.

IHT memberikan solusi, kalau belum bisa memberikan kompensasi berupa materi, ia mengusulkan agar pemberian kompensasi bisa berupa tunjangan tentang pendidikan dan kesehatan.

“Daerah seperti Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu, Bantargebang, Pedurenan, Cimuning, Mustika Jaya, itu kan daerah yang masih kurang sarana pendidikan SMP dan SMA,” ungkapnya.

Karena itu IHT mendesak kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta didalam membuat kerjasama soal sampah hal hal tersebut perlu dicantumkan.

“Karena ini aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika saya reses di daerah Pedurenan dan Cimuning atau daerah perbatasan, maka hukumnya wajib bagi saya sebagai wakil Rakyat untuk memperjuangkan,” pungkasnya menegaskan.

(Adi Karya/Ahmad Zarkasi)

Example 300250
Example 120x600