Seputar Publik Jakarta – Nasib miris dialami Ismail Arif (33), warga asal Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Betapa tidak, saat sedang berusaha untuk bisa kembali ke Aceh, malah dijadikan jaminan proses transaksi narkoba oleh temannya di Malaysia.
Akibatnya, korban hingga saat ini masih disekap oleh jaringan bandar narkoba di lokasi yang belum diketahui di Malaysia. Penyekap menuntut agar uang mereka dikembalikan oleh Ridwan alias Bogam, teman Ismail Arif yang menjaminkannya kepada bandar narkoba tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan komunikasi langsung pihak keluarga korban dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melalui aplikasi WhatsApp serta surat Datok Penghulu Kampung Lubuk Batil, berisi permohonan bantuan terhadap pembebasan dan pemulangan Ismail Arif.
Kronologis kejadian menurut cerita Sugeng yang mewakili keluarga korban kepada Haji Uma, awalnya korban berencana pulang ke Aceh dan meminta keluarga di Aceh Tamiang mengirimkan uang. Namun uang yang dikirim oleh keluarga ke rekening maybank yang diberikan korban tidak dapat terkirim.
Komentar