Seputar Publik.Mataram – Sebanyak 23 pelaku penangkapan ikan menggunakan bom berhasil diamankan oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/05/2024), Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra, SH., S.Ik., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2024. “Kami telah mengantongi identitas tersangka lainnya; termasuk pihak yang membantu merakit bom dan detonator,” jelas Kombes Pol Andree Ghama Putra.
Dari tangan para pelaku, Dit Polairud Polda NTB berhasil mengamankan 251 barang bukti; termasuk 198 bom ikan dan detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, serta berbagai perlengkapan lainnya. “Satu botol bom ikan mampu menghancurkan hingga 20 meter terumbu karang; oleh karena itu, aktivitas ini sangat kami perhatikan karena dapat merusak ekosistem laut kita,” tegasnya.
Andree menambahkan bahwa dalam setiap aksinya, para pelaku bisa mendapatkan hasil tangkapan belasan hingga 22 box ikan; hasil tersebut kemudian dijual ke pasar dan dibagi di antara mereka.
Komentar