Seputarpublik, Jakarta – Ismail Bolong mengaku diintervensi mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan agar membuat video soal uang setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto terkait tambang batubara ilegal.
Pengacara Hendra Kurniawan, Hendry Yosodiningrat, angkat bicara terkait pengakuan eks anggota Polres Samarinda Kalimantan Timur tersebut.
Hendry Yoso mengaku belum tau perihal pengakuan Ismail Bolong itu. Namun dia buka suara terkait orang yang sudah menimpakan kesalahan kepada kliennya, Hendra Kurniawan.
“Demi Allah saya nggak tau-menau, tapi saya pikir segampang itu orang menimpakan kesalahan kepada Hendra di saat dia dalam keadaan tidak lemah,” kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Hendry Yoso kemudian menyinggung Ismail Bolong yang mengklarifikasi bahwa dia ditekan ketika Hendra Kurniawan sudah dipecat dari polri.
Hendra Kurniawan diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTD) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Perihal pernyataan Ismail Bolong ini, Hendry Yoso belum menyampaikan pada Hendra Kurniawan. Maka dari itu, dia belum mengetahui respons seperti apa dari Hendra Kurniawan.
Sebelumnya Ismail Bolong mencabut dan meralat testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan dari penambangan batubara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Dia mengaku saat itu ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang waktu itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.