Seputarpublik, Jakarta – Guna menanggapi banyaknya tudingan masyarakat yang menyebut kualitas BBM jenis Pertalite saat ini jauh lebih boros pasca kenaikan harga. PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Hal ini dijelaskan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting yang mengatakan, bahwa Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia.
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ujar Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Komentar