Seputarpublik, Palas – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si., membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten Palas yang pelaksanaannya di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu, (10/08/2022). Kegiatan tersebut, dilakukan dalam rangka aksi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten padang lawas.
Kegiatan lintas sektor ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan rembuk stunting tahun 2022. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen kesepakatan rembuk stunting yang diawali oleh Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si.
Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Palas telah melakukan berbagai inovasi dan strategi untuk menurunkan angka stunting. Di kegiatan rembuk stunting ini menghadirkan dua orang pemateri yaitu Sekda Kabupaten Palas, Arpan Nasution, S.Sos, dan dari Yayasan Cahaya Peduli Semesta, Zaid Mubarok Nasution.
Terlihat hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, Sekretaris Daerah Bupati Padang Lawas Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Padang Lawas. Arpan Nasution, S.Sos., Forkopimda Kabupaten Padang Lawas., Narasumber baik Provinsi dan Kabupaten tersebut diatas., Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas., Satgas Stunting Provinsi dan Satgas Stunting Kabupaten Padang Lawas., Para Camat, Kepala Desa, Kader., perwakilan dari unsur BUMD, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat., serta undangan yang hadir dalam acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022.
Plt. Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM., M.Si. dalam sambutan dan arahannya, mengatakan kegiatan Rembuk Stunting ini, bagian dari kegiatan Prioritas Nasional yang telah dicanangkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Pusat sejak tahun 2018, yaitu Percepatan Penurunan Stunting dan Kabupaten Padang Lawas ditetapkan sebagai salah satu dari 100 Kabupaten lokasi fokus Percepatan Penurunan Stunting yang ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Bahkan, stunting dan Kekurangan Gizi pada Balita berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto setiap tahunnya”. Ujar Plt Bupati Palas.
Lebih lanjut diterangkan Plt Bupati Palas, Berdasarkan Hasil Riset Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021 mencatat prevalensi stunting di Padang Lawas sekitar 42.0% nomor dua paling atas Tingi Kasus dibawah nomor 1 Kabupaten Mandailing Natal, sementara peningkatan kualitas manusia indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 42.00 % pada tahun 2021 menjadi 14 % pada tahun 2024.
Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan Sustainable Development Goals (SDGS), khususnya pada tujuan kedua yaitu “menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Kata Ahmad Zarnawi.
Sedangkan Gambaran prevalensi stunting di Kabupaten Padang Lawas kita peroleh dari data Analisa Situasi berdasarkan data E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan Data PK-21.
1. Pada tahun 2020 jumlah anak yang di ukur sebanyak 17.787 anak Balita, terdapat Balita Status Stunting sebanyak 1.872 Anak Stunting. 2. Sedangkan tahun 2021 ada dua data PK-21 (data Keluarga Beresiko Stunting) dan E-PPGBM (data Anak Balita Stunting)
Jumlah keluarga yang di data 63.130 terdapat Keluarga Beresiko Stunting sebanyak 10. 789 Keluarga sedangkan anak yang di ukur sebanyak 19.830 anak Balita, terdapat Balita Status Stunting sebanyak 1.091 Anak Stunting. Kata Plt Bupati Palas.
Nah, Lanjut Ahmad Zarnawi., Sedangkan Tahun 2022 Masih Proses Pendataan dilapangan oleh TPK dan Kader Posyandu. Penurunan Jumlah stunting di Padang Lawas berdasarkan e-PPGBM ini membawa angin segar bagi kita semua untuk terus meningkatkan entri data e-ppgbm menjadi 100% agar gambaran riil prosentase stunting dapat kita peroleh dan dan sesuai dengan hasil riset SSGI harapannya.
Progres penurunan stunting berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2022 Nomor 263/ 187/ KPTS/ 2022 Tanggal 18 Mei 2022 Tentang Desa Fokus Pencegahan dan Penurunan Stunting Di kabupaten Padang Lawas terdapat 72 desa lokasi fokus (Lokus), ini menggambarkan bahwa program percepatan penurunan stunting telah berjalan dengan baik namun sesuai Peraturan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tanggal 21 Desember 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia yang lebih dikenal RAN-PASTI. Maka kita di kabupaten padang lawas wajib memiliki Rencana yang pasti dan tepat sasaran untuk penurunan dan pencegahan munculnya Stunting dimasa yang akan datang.
Selain itu, dikatakan Plt Bupati Palas, upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mempercepat penurunan stunting di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Memastikan berjalannya 8 aksi Konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas ini dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting tidak hanya di desa lokasi fokus, tetapi berangsur-angsur pada seluruh desa dan kelurahan yang ada.
Dan adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari Tingkat Nasional yang di Ketua Oleh Wakil Presiden, Tingkat Provinsi Diketuai Wakil Gubernur, ditingkat Kabupaten diketuai Sekretaris Daerah, di Kecamatan di ketuai Oleh Camat dan Desa/Kelurahan Ketua TPPS diketuai Oleh Kepala Desa Atau Kepala Kelurahan.
Saya Sebagai Plt Bupati Kabupaten Padang Lawas menyambut dengan dua tangan sepuluh jari dengan terbentuknya TPPS di Kabupaten Padang Lawas mari bergandeng tangan bersama kita bisa mencegah dan menurunakan Angka Stunting dan saya Optimis bahwa Kasus Balita Stunting yang ada di data E-ppgbm dan Keluarga Beresiko Stunting dalam Data PK-21 (Pendataan Keluarga Tahun 2021) Bisa tertangani dengan baik hingga harapan kita dapat terwujud di angka 14% pada Tahun 2024. Aamiiin
Rembuk stunting hari ini merupakan rembuk ke-3 (tiga) sejak kabupaten Padang Lawas ditetapkan sebagai lokasi fokus percepatan penurunan stunting. Rembuk ini merupakan bagian dari 8 (delapan) Aksi Konvergensi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting. Rembuk stunting ini kita lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen yang ada baik pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak, maka pada hari ini juga kita akan melakukan Penandatanganan Komitmen Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Padang Lawas tahun 2022.
Khusus untuk 15 desa Lokasi Fokus tahun 2022 yang terdapat dalam Data Analisa Situasi bersama ini kasapaikan perlu keseriusan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Padang Lawas dari semua lini Sektor dan Aktor mulai dari perencanaan penggaran dan tetap sasaran agar terwujud terget tahun 2024 nantinya, segera lakukan koordinasi dan konusltasi dengan daerah yang sudah sukses menangani Stunting misal Kabupaten Deli Serdang dengan dan jika diperlukan lakukan Evaluasi dan monitoring atas keseriusan dan komitmen dari kepala desa dan para pihak yang peduli terhadap kondisi kita sekarang. memanfaatkan segala potensi yang ada di desa baik mewujudkan Inovasi Desa dan pendanaan Dana Desa agar menagnggarkan untuk kegiatan Penurunan Stunting dan Pencegahan supaya tidak munculnya Stunting Baru dan Keluarga Beresiko Stunting kedepannya.
Saya menghimbau seluruh Kepala Desa dan kepala kelurahan agar setiap calon pengantin melaporkan Ke Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada di desa dan Kelurahan, untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan aqad nikah. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan dengan Bidan desa atau Puskesmas ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak serta mempercepat penurunan stunting.
Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak sulit selama koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Tantangan tentu selalu ada, namun jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama.
Ucapan terimakasih Plt Bupati Palas, juga disampaikan kepada 75 kepala desa dan lurah lokasi fokus Khususnya dan 229 Desa umumnya dan atas segala upaya yang telah dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting, begitu juga kepada Sekretaris Daerah sebagai Ketua TPPS Padang Lawas yang dibantu TA Satgas Stunting BKKBN yang ditugaskan dari Provinsi sebagai Percepatan Penurunan Stunting, dan Bersama Kepala Dinas Pengendalaian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kepala Dinas Kepala Dinas Kesehatan dan semua pihak yang termasuk dalam TPPS Kabupaten Padang Lawas yang tidak bisa kami sebutkan seluruhan nya yang telah berkontribusi sampai terlaksananya Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022 pada hari ini. Sebut Ahmad Zarnawi.
“Harapannya kedepan semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas dapat terwujud. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat”. Harap Plt Bupati Palas.
Dan atas nama Plt Bupati Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber – narasumber hari ini semoga nanti peserta Rembuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk ladang ibadah kita wujud nyata kita memikirkan masa depan Bangsa khusunya Padang Lawas ini, mudah-mudahan dengan terlaksananya kegiatan ini kita memahami bersama bagaimana strategi dan cara percepatan penurunan stunting di kabupaten Padang Lawas.
Demikian yang disampaikan Plt Bupati Palas, acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022 saya buka dengan resmi. Pungkas Plt. Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM., M.Si. mengakhiri sambutannya. (081)