Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Plt Bupati Palas: Jangan Diam, Laporkan Segera Kalau Ada Pungli! 

148
×

Plt Bupati Palas: Jangan Diam, Laporkan Segera Kalau Ada Pungli! 

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Palas menandatangani Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas

Seputarpublik, Palas – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kabupaten Padang Lawas (Palas), sebagai kabupaten bebas pungli maka Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli sekaligus penandatangan Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas pada Kamis (06/10/2022) pagi bertempat di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kepala Inspektorat Kabupaten Palas Harjusli Fahri Siregar, S.STP yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya mengatakan, Sosialisasi Saber Pungli bahwa UPP Saber Pungli telah dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 700/071/KPTS/2022 tanggal 10 Pebruari 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemkab. Padang Lawas.

Dimana, tujuan kegiatan ini untuk mensosialisakan saber pungli kepada para pejabat pemerintah dan ASN di lingkungan Pemkab. Padang Lawas sesuai dengan PP nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat dan ASN sebagai upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif yang diharapkan akan menimbulkan efek jera. Soaialisasi ini juga untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada semua OPD terkait kesiapan Kabupaten Padang Lawas sebagai kabupaten bebas pungli. Kata Kepala Inspektorat Kabupaten Palas Harjusli Fahri Siregar, S.STP.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Kabupaten Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht. MM, M.Si sebelum membuka acara dalam arahannya dengan tegas menyerukan agar pimpinan OPD dan seluruh ASN agar memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Padang Lawas yang bersih dari pungli.

Ia juga meminta agar para pejabat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai yang memiliki resiko terjadi pungutan liar pada instansi yang dipimpin.

Kemudian Plt. Bupati juga meminta masyarakat agar turut aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pungli di instansi instansi di lingkungan Pemkab. Padang Lawas.

“Bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli tidak hanya tergantung kepada satgas atau unit sabar pungli tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan langsung kepada satgas pungli apabila merasakan atau melihat praktek pungli. Jangan biarkan, laporkan segera baik secara lisan ataupun tertulis, pesan. Plt. Bupati.

Pada hari ini, para Kepala UPTD telah menandatangani fakta Integritas Saber Pungli. Fakta integritas ini merupakan janji dan komitmen agar tidak melaksanakan segala bentuk pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan di instansi masing-masing, imbuh Plt. Bupati.

Lebih lanjut di katakan Plt. Bupati Palas, Pungli bukan hanya faktor jumlah rupiah yang seharusnya tidak di kenakan dalam suatu urusan atau tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

“Secara psikosososial pungli akan merusak nilai nilai luhur pelayanan, ketulusan dan pengabdian abdi negara kepada masyarakat. Pungli juga mengakibatkan pelayanan bersifat matrealistis yang akan merugikan masyarakat.

“Maka dari itu, saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Lawas agar kebiasaan kebiasaan yang tidak jujur harus dihilangkan. Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas Plt. Bupati.

Perlu saya ingatkan kembali kepada kita semua, jangan sampai tertangkap dan berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pungli, oleh karena itu berhati-hatilah dalam bertindak dan taatlah pada hukum, tandas Plt. Bupati Palas.

Sebelumnya Ketua UPP Saber Pungli Kompol JW. Sijabat berpesan agar pelanggaran2 sekecil apapun itu dalam menjalankan tugas agar terus dihindari termasuk praktek pungutan liar sehingga seorang pegawai tidak terjerat dalam kasus hukum

“jadilah orang jujur, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, hindari praktek pungutan liar agar anda tidak tersangkut dalam urusan hukum. Untuk itu mari kita
berbenah dalam mewujudkan Kabupaten Padang Lawas sebagai Kabupaten Bebas Pungli, ungkapnya.

Ditempat sama hal senada disampaikan, Sekretaris Aipda Yudha, Pokja pencegahan Ramlan Efendi Lubis ST dan Pokja Penindakan Mahmudin Siregar S.Sos, mengatakan, apapun bentuknya pungutan liar, dengan tegas Tim UPP Saber Pungli tak mengizinkan,” katanya.

Ditambahkan Ramlan, apapun pekerjaan yang dilakukan jangan sampai mark-up anggaran dan jangan pernah melanggar aturan. Karena Pungli adalah perbuatan tercela dan untuk itu perlunya ketauladanan pimpinan dan termasuk dalam pengawasan,” Ujar Ramlan Lubis, (081)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *