Seputarpublik, Kota Bekasi – Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi SD di Kota Bekasi yang diduga dilakukan oknum gurunya yang ramai diberitakan. Akhirnya sampai juga ke telinga Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Tri pun mengecam keras ulah oknum guru tak bermoral tersebut dan secara tegas memerintahkan untuk segera dipecat karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
“Saya sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” tegas Tri Adhianto.
Tri kemudian memerintahkan BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru tersebut.
“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya meminta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnya
Tri juga menyampaikan hal- hal yang berkaitan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah,” kata Tri
Menurut Tri Adhianto, bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan tidak boleh terjadi diruang manapun, terlebih pada dunia pendidikan.
“Tindakan kekerasan maupun pelecehan, tidak boleh terjadi diruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” ujar Tri Adhianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mihdar menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.
“Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku ,” ujar UU, dalam sambungan teleponnya.
(*/Ahmad Zarkasi)