Seputar Publik

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas di Area Keberangkatan Terminal 3 Bandara Soetta

Seputarpublik, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap 3 pelaku pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) terkait kejadian pada hari Minggu 5/03/2023 pukul 20.45 WIB di area keberangkatan Internasional terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten Sabtu (18/03/2023).

Kasat  Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan modus pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pencegahan pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara non prosedural dengan membawa membawa air soft gun model pistol, setelah calon pekerja Migran masuk Indonesia masuk ke kendaraan milik tersangka selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan.

“Untuk barang bukti adalah 1 pucuk air soft gun, 1 unit kendaraan Roda 4 Suzuki Ertiga, 3 Unit telepon genggam dan 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan peluru jenis Gotri,” ucap, kasar Reskrim Kompol Reza Fahlevi.

Para 3 tersangka ini adalah Ff (21) tahun mahasiswa asal Sukabumi, IK (22) tahun pelajar asal Garut, GEJ (34) Karyawan swasta asal Kalimantan.

Saat ini 3 pelaku itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUH Pidana, Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagainya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

(Pay/Riko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *