By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Seputar PublikSeputar Publik
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Jaktim Tangkap Pelaku Curas terhadap Nasabah Bank di Duren Sawit
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
Seru, Sebanyak 707 RW di 65 Kelurahan se-Jakarta Timur Ikuti Festival Olahraga Rakyat
Megapolitan
Jakarta Fair Kemayoran 2023 Bakal Diikuti 2.500 Perusahaan, Digelar Selama 33 Hari
Gaya Hidup
Optimis Partainya Lolos PT, Achmad Baidowi: PPP Peserta Pemilu Bukan Peserta Survei
Politik
PBB Kutuk Pembunuhan Balita Palestina oleh Pasukan Israel
Internasional
Daihatsu recall ECU Airbag 1.210 Unit All New Xenia dan Rocky
Otomotif
Aa
Seputar PublikSeputar Publik
Aa
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Search
  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.
Seputar Publik > Blog > Kriminal > Polres Jaktim Tangkap Pelaku Curas terhadap Nasabah Bank di Duren Sawit
Kriminal

Polres Jaktim Tangkap Pelaku Curas terhadap Nasabah Bank di Duren Sawit

Redaksi
Last updated: 2023/03/24 at 7:11 PM
Redaksi 28 Views Add a Comment
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan pers
SHARE

Seputarpublik, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebesar Rp61 juta terhadap nasabah bank di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (2/3/2023).

“Kami berhasil menangkap satu pelaku atas nama AT atau MA di Penggilingan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang masih buron,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Jumat (24/3/2023).

Saat penangkapan, kata dia, MA sedang berada di kontrakan bersama empat orang, yang ternyata merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Mereka ditangkap pada Senin (20/3) di kontrakan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka bukan bagian dari komplotan begal uang bersama MA,” kata Budi.

Dalam kasus curas itu, tidak ada barang bukti yang diamankan lantaran uang dibagikan dan dihabiskan.

“Uang korban sudah dibagi-bagi ke anggota kelompoknya masing-masing sekitar Rp10 juta dan selanjutnya kabur berpencar,” ucapnya.

Budi menuturkan terhadap MA disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban komplotan curas di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (2/3).

Korban, Indah (40) mengatakan uang sebanyak Rp61 juta yang baru diambil dari satu bank di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit digasak komplotan begal bersenjata tajam.

Kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan pulang mengemudikan motor seorang diri melewati kawasan Klender tiba-tiba dipepet dua sepeda motor dinaiki empat orang pelaku.

 

“Pelaku ada sekitar empat orang pakai dua motor. Satu kayak (motor jenis) Vixion, yang satu bebek,” kata Indah.

Pelaku yang diduga membuntuti korban sejak dari bank seketika merampas tas berisi uang hingga mengakibatkan korban kehilangan kemudi kendaraan lalu terjatuh.

Usai terjatuh dari kendaraan Indah sempat berupaya mempertahankan tasnya agar tidak dirampas, tetapi pelaku menyerang menggunakan sebilah samurai hingga kepala korban terluka.

TAGGED: Curas, Nasabah Bank, Polres Jaktim
Redaksi Friday, 24 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengamat Sebut Erick Thohir Cawapres Terkuat, Ini Alasannya
Next Article Jalan Tol Cisumdawu akan Resmi Beroperasi Mulai 15 April 2023
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Media Sosial Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Iklan Google

- Iklan -
Ad image

Latest News

Seru, Sebanyak 707 RW di 65 Kelurahan se-Jakarta Timur Ikuti Festival Olahraga Rakyat
Megapolitan Wednesday, 7 Jun 2023
Jakarta Fair Kemayoran 2023 Bakal Diikuti 2.500 Perusahaan, Digelar Selama 33 Hari
Gaya Hidup Wednesday, 7 Jun 2023
Optimis Partainya Lolos PT, Achmad Baidowi: PPP Peserta Pemilu Bukan Peserta Survei
Politik Wednesday, 7 Jun 2023
PBB Kutuk Pembunuhan Balita Palestina oleh Pasukan Israel
Internasional Wednesday, 7 Jun 2023
//

Trimakasih Sudah Jadikan SeputarPublik.Com Sebagai Portal Berita Untuk Anda. Kami Akan Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Quick Link

  • Berita
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

Top Categories

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

Daftar Untuk Mendapatkan Update Terbaru Kami

 

Seputar PublikSeputar Publik
Follow US

© 2023 PT Seputar Publik Indonesia. Sopotta Web Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?