Seputarpublik, Palas – Perburuan terhadap para tersangka kasus tindak pidana narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (SatresnarkobaPolres Palas). Satu Orang diduga sebagai bandar berinisial, ZH, (27) dan lima orang terduga pemakai narkoba MAH, (23), HH, (15), MAH, (21), HH, (32), BHP, (27), di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Palas berhasil diringkus polisi serta barang buktinya berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu 1,02 gram dan 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam , Rabu (05/10/2022). Sampai dengan selesai.
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada awak Media ini Rabu. (05/10/2022 membenarkan, penangkapan terhadap satu orang pengedar sekaligus bersama lima orang pemakai narkoba jenis sabu. Dan pada saat penangkapan dilakukan test Urine oleh kepolisian sat resnakoba polres Padang lawas terhadap 6 (enam) orang laki-laki tersebut dan hasilnya positif (+) menggunakan Narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, mengatakan, keenam orang yang ditangkap tersebut, berinisial 1. ZH, (27), berprofesi sebagai petani, warga dari Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa timur, kabupaten Palas, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu 1,02 gram dan 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam (sebagai salah satu pengedar)
2. MAH, (23), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten Palas tidak ditemukan barang bukti (sebagai penguna)
3. HH, (15), tidak bekerja, warga Desa ujung batu, Kecamatan Sosa, kabupaten Palas tidak ditemukan barang bukti (sebagai penguna)
4. MAH, (21), juga tidak bekerja, Warga Desa pasir Ramba, Kecamatan Sosa Julu, kabupaten Palas tidak ditemukan barang bukti (sebagai penguna)
5. HH, (32), bekerja sebagai petani, warga Desa Pasir hurung jilok, Kecamatan Sosa Julu, kabupaten Palas tidak ditemukan barang bukti (sebagai penguna)
Dan yang ke 6. BHP, (27) sebagai petani, warga Desa Manggis, kecamatan Batang lubuk Sutam, kabupaten Palas juga tidak ditemukan Barang bukti (sebagai penguna). Katanya.
Selain itu diterangkan Kasat Resarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, Pada hari Senin (03/10/2022) sekira pukul 21.30 pelapor bersama anggota Satresnarkoba Polres Padang lawas lainnya mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa di desa Janji raja kec. Sosa timur kab. Padang lawas sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut pelapor bersama anggota Satresnarkoba Polres Padang lawas lainnya langsung pergi menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian dan melihat 6 ( enam) orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.
Setelah melakukan pengintaian, dilakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang laki-laki tersebut dan menemukan barang bukti di lokasi penangkapan berupa 1 (satu) paket plastik klip yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan warna hitam, 2 (dua) buah bong, 2 (dua) unit hp android.
Dan pada saat penangkapan dilakukan test Urine oleh kepolisian sat resnakoba polres Padang lawas terhadap 6 (enam) orang laki-laki tersebut dan hasilnya positif (+) menggunakan Narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut”. Terang Kasat Resarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, (081)