Seputarpublik, Sumbawa Besar – Jajaran Polres Sumbawa melalui Personel Polres Sumbawa melaksanakan patroli dan monitoring aktivitas masyarakat di SPBU yang berada di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Kamis (01/09/2022).
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas memberikan himbauan kepada para konsumen untuk tertib dalam mengantri dan mengimbau karyawan pengisi Bahan Bakar Minyak(BBM) untuk mengutamakan pengendara dan tidak melayani pembeli dengan menggunakan jerigen karena hal tersebut tentunya melanggar aturan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melalui jajaran gencar melaksanakan patroli ke setiap SPBU di wilayah masing-masing guna memonitor terkait dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dirinya mengatakan dengan gencarnya dilaksanakan Patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gejolak di masyarakat terkait antisipasi dampak rencana penyesuaian harga BBM, serta menciptakan rasa aman dan nyaman serta tentram ditengah-tengah masyarakat,”
“Kami akan tingkatkan patroli guna mengantisipasi adanya antrean pembeli yang bisa memicu terjadinya keributan atau gangguan kamtibmas lainnya, serta apabila terjadi kerawanan gangguan kamtibas, masyarakat harus segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat” Ucapnya.
(Yyt)