Example floating
Example floating
Nusantara

Puluhan Guru Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRK Aceh Timur

199
×

Puluhan Guru Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRK Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

Seputarpublik, Aceh Timur – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur, yang beraudensi dengan DPRK Aceh Timur,di Idi Rayeuk, Rabu 12 Oktober 2022

Selain guru dari madrasah swasta, puluhan guru PAUD dari Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) yang juga beraudensi dengan Ketua DPRK Aceh Timur, dalam pertemuan yang sama. Kedatangan rombongan guru yang notabene pahlawan tanpa tanda jasa itu disambut hangat oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Setelah mendengar aspirasi para guru kemudian, Ketua DPRK Fattah Fikri, menghadirkan pihak BKPSDM (Razali), dan Kakan Kemenag Aceh Timur H Salamina SAg MA, untuk menanggapi keluhan para guru tersebut

Ridwan, dan Dodi perwakilan guru dari Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur, memohon kepada Ketua DPRK Aceh Timur, untuk memperjuangkan nasi mereka, karena sampai saat ini guru honorer di madrasah swasta di Aceh Timur, tidak bisa ikut pendataan sebagai Pegawai Non ASN.

Menurut Ridwan, mereka tak bisa ikut untuk pendataan, karena dari Kementerian Agama Provinsi Aceh, mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa pegawai Non ASN yang bertugas di madrasah swasta untuk saat ini belum memenuhi kategori untuk mengikuti pendataan sebagai Pegawai Non ASN.

Padahal jika merujuk ke surat Menpan RB, maupun surat dari Kementerian Agama RI, tidak ada poin menyebutkan bahwa intansi swasta tidak bisa ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.

“Karena itu, kami merasa diperlakukan tak adil secara regulasi. Sedangkan, guru honorer di sekolah swasta dibawah Dinas Pendidikan bisa ikut pendataan, dan beberapa guru honor di madrasah swasta juga bisa ikut pendataan, tapi kenapa kami sekitar 200 lebih guru honorer di madrasah swasta tak bisa ikut pendataan, mohon Pak Ketua DPRK sampaikan aspirasi kami ini ke Pemerintah Pusat, karena kami sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik anak bangsa sekitar 10-20 tahun, tapi tak bisa ikut pendataan, lalu bagaimana nasib kami ke depannya, semoga ada solusinya agar kami juga bisa ikut pendataan sebagai Pegawas Non ASN,“ ungkap Ridwan. (*)

Example 300250
Example 120x600