Seputar Publik / Berita

Ribka Haluk Sampaikan Kinerja 6 Provinsi di Papua Terkait Penyelesaian RAPBD dan RAP Otsus 2026

Sejumlah Daerah di Papua Belum Menyelesaikan RAPBD dan RAP Otsus 2026
Wamendagri Ribka Haluk saat Sampaikan Kinerja 6 Provinsi di Papua Terkait Penyelesaian RAPBD dan RAP Otsus 2026, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Wamendagri Ribka Haluk saat Sampaikan Kinerja 6 Provinsi di Papua Terkait Penyelesaian RAPBD dan RAP Otsus 2026, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu. Oleh karena itu, pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus, terutama dalam proses penginputan RAPBD dan RAP Otsus.

Sebagai informasi, berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Bahkan, dua pemerintah daerah telah memiliki RAP final, yakni Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura. Sementara itu, RAP Provinsi Papua telah diinput dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.

Kondisi berbeda terlihat di Provinsi Papua Barat yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Dari delapan daerah, baru dua yang telah menyusun RAP, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Adapun pemerintah daerah lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA-PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.

Tulis Komentar

Komentar