Seputar Publik / Berita

Ruas Jalan Masjid Al Anwar Sukabumi Utara Diberlakukan Satu Arah Mulai 1 November 2022

Seputarpublik, Jakarta – Ruas Jalan Masjid Al Anwar kawasan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akan diberlakukan satu arah, mulai Selasa (1/11/2022).

Perubahan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut terutama jelang pagi hari disaat jam berangkat kerja.

Ruas jalan yang dijadikan satu arah dimulai dari pintu masuk Jalan Mesjid Al Anwar dari arah arteri Kelapa Dua, setelah pom bensin Shell akan ditutup untuk kendaraan roda empat, selanjutnya pengendara diarahkan untuk lurus menuju perempatan lampu merah Pos Pengumben.

Sementara dari arah Jalan Mesjid Al Anwar atau Jalan Berdikari, menuju ke Jalan arteri Kelapa Dua boleh melalui lajur ini, hanya saja di pintu keluarnya nanti harus belok ke kiri tidak boleh ke kanan sebagaimana yang sering dilakukan oleh para pengendara mobil selama ini.

Tulis Komentar

Komentar