Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ruas Jalan Masjid Al Anwar Sukabumi Utara Diberlakukan Satu Arah Mulai 1 November 2022

586
×

Ruas Jalan Masjid Al Anwar Sukabumi Utara Diberlakukan Satu Arah Mulai 1 November 2022

Sebarkan artikel ini

Seputarpublik, Jakarta – Ruas Jalan Masjid Al Anwar kawasan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akan diberlakukan satu arah, mulai Selasa (1/11/2022).

Perubahan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut terutama jelang pagi hari disaat jam berangkat kerja.

Ruas jalan yang dijadikan satu arah dimulai dari pintu masuk Jalan Mesjid Al Anwar dari arah arteri Kelapa Dua, setelah pom bensin Shell akan ditutup untuk kendaraan roda empat, selanjutnya pengendara diarahkan untuk lurus menuju perempatan lampu merah Pos Pengumben.

Sementara dari arah Jalan Mesjid Al Anwar atau Jalan Berdikari, menuju ke Jalan arteri Kelapa Dua boleh melalui lajur ini, hanya saja di pintu keluarnya nanti harus belok ke kiri tidak boleh ke kanan sebagaimana yang sering dilakukan oleh para pengendara mobil selama ini.

Hal ini diungkapkan oleh Murtaqi, salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga selaku ketua RW 09 Kelurahan Sukabumi Utara, menurutnya, kebijakan ini ia lakukan karena melihat semakin banyaknya jumlah kendaraan yang melewati jalur tersebut, terutama di pagi hari, sementara bahu jalannya mempunyai lebar hanya 3,5 meter saja.
Jadi ketika kendaraan dari arah Jalan Mesjid Al Anwar (Jalan Berdikari) atau sebaliknya dari Arteri Kelapa Dua menuju Jalan Mesjid Al Anwar ( Berdikari) sama-sama menggunakan lajur yang sempit ini, maka terjadilah kemacetan panjang yang mengganggu berbagai aktivitas lingkungan warga sekitar, mengingat jalan ini adalah bukan jalan utama, melainkan jalan pemukiman warga sekitar yang hampir setiap rumah memiliki usaha di depan rumahnya masing-masing.

“Kita sudah melakukan rapat kordinasi di Kelurahan dengan Pak Lurah, Dishub, juga dengan Ketua RW 010 H.Daud, intinya kita semua sepakat berlakukan sistem satu arah (Verboden) dalam rangka uji coba mengurai kemacetan yang terjadi di lingkungan kami ini,” terang Murtaqi, kepada Media Analis Indonesia yang menemuinya pada, Sabtu (22/10/2022) Pagi WIB.

” Untuk kendaraan roda dua kita kasih toleransi, kita perbolehkan dua arah melewati jalur ini, karena ini memang jalan permukiman warga sekitar bukan jalan utama, dan satu lagi, bagi warga yang tinggal di tempat tersebut dan kebetulan mempunyai kendaraan mobil dia boleh melewati jalur verboden ini, kan ngga mungkin dia rumahnya didalam sini terus dia keluar rumahnya harus muter ke arteri dulu,” ujar Murtaqi.

Dirinya juga mengatakan, kebijakan ini masih bersifat uji coba, kita akan evaluasi dalam satu bulan, pro kontra sudah biasa, nantinya kita lihat respon masyarakat sekitar sini akan seperti apa.

“Jika hasilnya lebih banyak yang setuju kita lanjutkan, dan sebaliknya jika banyak yang menolak kita kembalikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Jalan Mesjid Al Anwar ini kerap macet jelang pagi hari, jalan ini dijadikan jalan alternatif oleh para pengguna mobil dari arah arteri Kelapa Dua Jakarta Barat, mereka memotong jalan kesini untuk menghindari lampu merah Pos Pengumben, dan tujuan mereka rata-rata menuju arah Palmerah, Slipi, Gatot Subroto atau S.Parman.

Example 300250
Example 120x600