Seputarpublik, Kota Bekasi – Sejumlah Posko ormas yang berdiri di sepanjang sungai irigasi Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas, Jumat (23/9/2022).
Setidaknya ada 4 posko ormas yang dibongkar yakni, Posko PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP. Posko posko tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing masing secara suka rela setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas.
Setelah dilakukan negoisasi, hasilnya tercapai kesepakatan para anggota ormas tersebut menertibkan bangunan poskonya secara swadaya dan secara sukarela pada kamis malam dini hari (23/9/2022).
Bukan hanya posko ormas, sejumlah warung warung semi permanen milik warga yang berada di sisi kali Kayuringin juga dibongkar aparat Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dengan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.
Penertiban empat bangunan posko ormas dilakukan sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Juga dikarenakan bangunan tersebut tidak memiliki IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas.
Tri berharap kedepannya Ormas harus bisa menjadi tauladan yang baik buat masyarakat dalam mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.
“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri.
(*/Ahmad Zarkasi)