Seputar Publik / Kriminal

Seorang Ayah di Mataram Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Berusia 7 Tahun

Seputarpublik, Mataram – Sungguh tega sekaligus biadab, seorang bapak kandung di Mataram melampiaskan nafsu bejatnya menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia tujuh tahun.

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK dalam konferensi pers melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kasi Humas Polresta Mataram, Kasubdit II Reskrim Polresta Mataram unit PPA, serta Wakasat Reskrim Polresta Mataram, di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Selasa (27/09/2022).

Korban berinisial O perempuan usia 7 tahun, suku Bali (anak kandung terduga). sedangkan terduga pelaku A, Pria 47 tahun, suku Bali, swasta, alamat sesuai TKP (ayah kandung dari korban).

Pada kesempatan itu diperjelas oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK bahwa kronologis kejadian terjadi pada 21 Juli 2022 lalu dimana (A) yang merupakan bapak kandung dari O melakukan tindakan persetubuhan di dalam kamar rumah tempat tinggal nya di Kelurahan Pagutan, Kota Mataram (TKP).

Pada tanggal tersebut sekitar pukul 21:00 wita, A masuk kedalam kamar korban yang sedang tertidur dan langsung tidur disebelah korban, kemudian A mengelus-elus dan mengusap bagian dada korban berulang kali dan memainkan jari jemarinya ke vagina korban.

Tulis Komentar

Komentar