Seputarpublik, Singkawang – Kota Singkawang, Kalimantan Barat mendapatkan anugerah penghargaan sebagai Kota Konstitusi. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Dr. Anwar Usman kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Auditorium Untan baru-baru ini.
Gelar Kota Konstitusi dinilai pantas diterima Kota Singkawang, karena kota ini di nilai telah mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 agar terwujud dan selalu mengaliri di setiap sendi-sendi kehidupan seluruh warga dan masyarakat nya.
Adapun Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie ternyata memiliki cara tersendiri untuk mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 tersebut, yakni dengan pendekatan perspektif kepada setiap warganya.
Tjhai Chui Mie menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan perspektif konstitusi terhadap semua suku, agama, budaya, dan sistem sosial di Kota Singkawang, sehingga memiliki status dan derajat yang sama satu sama lainnya.
“Sebagai kota yang sudah mendapatkan penghargaan, saya harus tetap pertahankan ini dan tentu bukan hal sulit untuk saya menerapkan konstitusi berdasarkan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945, yang penting ada kesadaran dari setiap warganya,” ujar Tjhai Chui Mie, Selasa (15/11/2022).
Salah satu contoh penerapannya, ia katakan, adalah dalam pembangunan Singkawang, terutama bentuk fisik seperti bangunan perkantoran dan lainnya yang mencerminkan nilai-nilai yang ada pada etnis-etnis di Kota Singkawang.
Pemerintah Kota Singkawang, lanjutnya, merasa senang dan bangga, karena mendapatkan anugerah sebagai Kota Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi RI ini.
“Semoga dengan ditetapkannya Singkawang sebagai kota konstitusi, kami semakin bersemangat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan serta keutuhan kita dalam menjalankan roda kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Tjhai Chui Mie.