Seputarpublik, Jakarta – Melalui kuasa hukumnya yakni Hotman Paris Hutapea, pihak PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) memberikan penjelasannya, bahwa adanya temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok sudah hak milik mereka (pihak JNE).
Hal ini Ia sampaikan saat memberikan keterangan pers di Jetski Cafe, Jakarta Utara, pada Kamis (4/8/2022).
Hotman menambahkan, beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta beras pengganti kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI), dengan memotong honor yang didapatkan dari distribusi tersebut.
“Ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan,” terangnya.
Dengan demikian beras yang rusak itu menjadi milik JNE, lalu disimpan lama di gudang. Karena sudah terlalu lama akhirnya ada inisiatif untuk dikubur.
“Kalau memang ada niat untuk korupsi atau menambah keuntungan, kenapa dikubur kenapa dicurahkan begitu berasnya, dijual aja ke pasar diam-diam, tapi ini enggak kan,” jelas Hotman.
Alasan dikuburkannya beras itu, karena beras yang rusak sudah mengendap di gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya, pihak JNE dituduh menjual belikan beras bantuan Presiden tersebut.
Sementara itu, disaat yang sama Polda Metro Jaya menyatakan, pemberhentian atas kasus tersebut, karena dinilai tidak ada unsur pidana.
Di samping itu, pihak JNE sebagai distributor sudah menyelesaikan kewajiban atas barang rusak, dengan cara mengganti kerugian.
Demikian yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Dikatakan Kombes Endra Zulpan, pihaknya juga sudah memeriksa JNE selaku distributor bantuan sosial (bansos). Pihak JNE mengatakan, penimbunan merupakan mekanisme internal untuk memusnahkan barang rusak.
“Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak,” jelas Endra.
Pihak penyidik juga sudah memastikan bahwa JNE sudah mengganti kerusakan beras seberat 3,4 ton itu kepada pemerintah.
“Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras, dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE kepada Kementerian Sosial maupun pemerintah,” pungkasnya
Polda Metro Jaya akhirnya menutup kasus penimbunan beras di depok. Kombes Pol Endra Zulpan juga sudah memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan, ia juga mengatakan bahwa bantuan telah disalurkan kepada masyarakat.
Seperti diketahui sebelumnya, penemuan penimbunan beras di lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok mencuat sejak Jumat (29/7/2022) lalu. (*/hel)