Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, menggelandang ketiga tersangka beserta barang bukti ke mako polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan l(AND)
Seputar Publik, Palas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Resnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika khususnya Jenis sabu.
Ketiga pria tersebut ditangkap aparat Resnarkoba Polres Palas dalam sebuah operasi penggrebekan dalam gubuk di Hutaraja Tinggi.
Mereka adalah MY alias Petol, warga desa ujung batu III Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Palas, (29), PR, (30), warga desa pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu selatan dan ZI, (34), warga ujung batu I, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Palas.
Dari hasil penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti dari MY alias Petol berupa 22 bungkus klip plastik transparan yang berisi Narkotika Jenis sabu dengan berat Kotor 4,86 gram., 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik., 2 Bal plastik transparan yang berisikan plastik klip kosong., 1 unit HP android merk Oppo warna hitam., 1 buah kotak kaca mata warna hitam., uang tunai Rp.115.000, 1 buah kotak kecil warna silver., dan 1 buah timbangan elektrik warna silver. Dan dari PR 1 buah hp android merk Oppo warna hitam bersama tersangka ZI.