Seputarpublik, Kota Bekasi – Lurah Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara diadukan ke Plt Wali kota Bekasi Tri Adhianto dan Inspektorat Pemkot Bekasi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap seorang wanita.
Wanita yang dilecehkan sang Lurah berinisial AH itu adalah seorang pengurus Badan Kewaspadaan Masyarakat (BKM) di kelurahan tempat sang oknum lurah menjabat sebagai lurah.
Ketua Badan Kewaspadaan Masyarakat (BKM) Mutakim sebagaimana dikutip injabar.com menceritakan ihwal dugaan pelecehan tersebut terjadi.
Diceritakannya, beberapa waktu lalu ada salah seorang perempuan pengurus BKM datang ke kantor kelurahan untuk minta tanda tangan lurah terkait pengurusan berkas.
Namun, cerita Mutakim sebagaimana diceritakan korban, sang lurah berinisial AH minta cium korban dulu baru tanda tangan.
“Saya minta cium kamu, baru aku mau tanda tangan,” Begitu ucapan sang lurah AH kepada wanita tersebut cerita Mutakim seperti yang diceritakan korban.
Dan kelakuan lurah ini sudah kita permasalahkan dengan mengirim surat pengaduan ke inspektorat dan Plt walikota Bekasi, tambahnya.
Sang lurah ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut tidak membantah apa yang telah dilakukannya terhadap wanita pengurus BKM.
Menurutnya kata kata ‘Cium dulu baru ditandatangan’, adalah kata kata yang tidak bermaksud melecehkan, tapi hanya candaan semata.
“Itu hanya becandaan saja, Kaga ada niatan hal yang diberitakan, ” Kata sang lurah AH kepada awak media, Rabu (23/11/2022).
“Masalah dah clear mas, saya sudah bertemu dan duduk bareng dengan pengurus BKM jadi sudah gak ada masalah lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Bram Sumpono ketika ditanyakan tentang kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan BKM. “Jadi jangan dibesar besarkan bang,” ucap Bram.