Seputarpublik, Mataram – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hadi menyatakan usulan BRIDA untuk menjadi (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya dilakukan tidak langsung ke rapat paripurna tapi terlebih dahulu dilakukan komunikasi informal karena hal ini terkait tugas dan fungsi termasuk soal filosofi pembentukan BRIDA.
“Secara birokrasi, sebaiknya melalui lembaga tertinggi di eksekutif bisa Gubernur. Paling tidak Sekda,” katanya di Mataram, Senin (01/08/2022).
Abdul Hadi mengerti jika terjadi ketidaksepahaman diantara anggota DPRD Provinsi NTB, terkait etis tidaknya usulan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) untuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung ke Rapat Paripurna.
“Saya mengerti jika terjadi perbedaan persepsi,” katanya.
Menurut Abdul Hadi, bisa saja terjadi perbedaan persepsi diantara anggota DPRD Provinsi NTB akibat berkurangnya pimpinan dewan sehingga tidak sempat mengkaji surat – surat yang masuk.
“Kan kita tidak bisa setiap saat menanyakan surat-surat yang masuk” katanya.
(Yyt)