Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Wali Kota Singkawang Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di TPA Wonosari

Avatar photo
303
×

Wali Kota Singkawang Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di TPA Wonosari

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie sedang meresmikan fasilitas pengelolaan sampah, Selasa (22/11/2022) sekaligua sebagai tanda mulai dioperasikannya fasilitas pengelolaan tersebut.

Seputarpublik, Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di TPA Wonosari hasil kerjasama Pemkot Singkawang dengan PLN UPK Singkawang, Selasa kemarin (22/11/2022).

Peresmian ini sekaligus sebagai tanda mulai beroperasinya fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menerangkan, Dengan adanya Fasilitas Pengelolaan Sampah ini nantinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singkawang dapat mengolah sampah organik seperti batang pohon, dedaunan dan lainnya menjadi serbuk yang akan digunakan sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-Firing PLTU Bengkayang.

Diterangkannya, pemanfaatan sampah menjadi BBJP lewat Fasilitas Pengelolaan Sampah ini, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Singkawang.

“Kerjasama antara PLN UPK Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang ini merupakan solusi dalam mewujudkan target 70 persen penanganan sampah di Kota Singkawang pada tahun 2025 mendatang,” ucap Tjhai Chui Mie

Sampah-sampah yang terkumpul di TPA Wonosari ini, lanjur Tjhai Chui Mie, dapat diolah menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang memiliki nilai ekonomi dan juga menjadi solusi untuk memperpanjang usia sel zona TPA.

“Jika sebelumnya sampah yang masuk ke TPA Wonosari Kota Singkawang ditangaani dengan cara Land-Fill, sekarang bisa diolah jadi bahan bakar untuk PLTU,” terang Tjhai Chui Mie.

Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat Kota Singkawang, untuk memilah sampah dari rumah. Karena sampah yang dapat diolah menjadi bahan bakar PLTU ini, adalah sampah organik seperti daun-daunan, batang pohon, cangkang kelapa sawit, sisa-sisa sayur yang tidak laku terjual dan lainnya.

“Sampah-sampah ini (organik) yang bisa diolah, oleh sebab itu harus dipilah dari rumah atau di pasar,” terangnya.

Tjhai Chui Mie juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singkawang untuk menyediakan tempat khusus seperti di pasar untuk mengumpulkan sampah-sampah organik dari masyarakat.

Example 300250
Example 120x600