Seputarpublik, Tangerang – Perayaan pesta ulang tahun (ultah) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten jadi persoalan dan ramai diperbincangkan, pasalnya pesta tersebut diketahui digelar pada jam kerja.
Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima redaksi, pesta ultah tersebut digelar untuk Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang, Dapot Dariarma.
Mulai dari palang pintu, ondel-ondel hingga dekorasi pun membuat acara ultah tersebut meriah lewat adat betawi.
Kemeriahan tersebut pun dibantah Kepala Kejari Tangerang, lewat Kasi Intel R Bayu Probo yang mengeluarkan rilis klarifikasi terkait pesta tersebut.
Bayu mengatakan jika pesta tersebut bersifat kejutan semata yang bersifat spontan.
“Bahwa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak ada terjadi acara pesta seperti pemberitaan yang beredar baik di media cetak maupun media online. Hal yang sebenarnya terjadi hanyalah perayaan Surprise / Kejutan yang sifatnya spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun dan sebentar lagi akan berpindah tugas,” kata Bayu lewat rilis yang disampaikan kepada redaksi seperti dikutip dari Indonesianpos, Sabtu (10/9/2022).
Apakah dengan adanya palang pintu, ondel-ondel hingga dekorasi dibuat secara spontan?
Namun Bayu tidak membantah jika perayaan ultah tersebut diadakan di lingkungan Kejari Tangerang.
“Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja,” lanjut Bayu.
Bayu menambahkan jika Plh Kajari Tangerang sudah diperintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk menegur pegawai untuk menjaga marwah institusinya.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang mengetahui kejadian tersebut dari berita yang beredar sudah memerintahkan Plh. Kajari Kota Tangerang untuk menegur dan memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk menjaga sikap, menjaga marwah institusi serta mengendalikan diri ketika ada salah satu rekan kerja yang sedang merayakan hari kebahagiaan semacam ulang tahun,” lanjutnya.
Atas hal tersebut Bayu pun meminta maaf atas kejadian yang pihaknya anggap tidak sengaja.
“Apabila dengan kejadian perayaan tersebut, ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang, kami atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja,” terangnya.
Atas hal ini, humas Kejati Banten Ivan Henron menyerahkan kejadian ini ke Kejari Tangerang.
“Ada rilisnya nya bang dari Kejari Tangerang Kota. Langsung aja ke kasi intelnya bang,” terang Ivan. (*/Red)