Seputarpublik, Jakarta – Wilayah yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19 di Jakarta saat ini berkurang satu. Dengan demikian jumlah wilayah yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19 di Jakarta tinggal tersisa enam rukun tetangga (RT).
Informasi itu dikutip dari situs resmi penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.
Keenam RT yang masuk daftar zona merah Covid-19 itu tersebar di empat kota administratif yakni satu RT di Jakarta Timur, satu RT di Jakarta Pusat, tiga RT di Jakarta Utara, dan satu RT di Jakarta Selatan.
Wilayah tersebut ialah RT 13/RW 19 Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat; RT 12/RW 4 Kelurahan Jati, Jakarta Timur; RT 10/RW 16 Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan; RT 4/RW 27 Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara; RT 1/RW 17 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara; dan RT 20/RW 2 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.
Sementara itu zona oranye tersebar di lima kota administratif yakni 11 zona oranye di Jakarta Pusat, 14 zona oranye di Jakarta Timur, 42 zona oranye di Jakarta Barat, 28 zona oranye di Jakarta Selatan, dan 47 zona oranye di Jakarta Utara.
Sementara itu zona kuning tersebar di lima kota administratif dan dari satu kabupaten. Rinciannya ialah 611 zona kuning di Jakarta Pusat, 857 zona kuning di Jakarta Timur, 1048 zona kuning di Jakarta Barat, 1110 zona kuning di Jakarta Selatan, 898 zona kuning di Jakarta Utara, dan 2 zona kuning di Kabupatane Kepulauan Seribu.
Adapun kasus harian Covid-19 di Jakarta yang terbaru, yakni pada Selasa (15/11/2022), berjumlah 2.932. Sementara itu jumlah kesembuhan harian mencapai 1.343. Adapun jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam sehari sebanyak empat orang.