Seputarpublik.com, JAKARTA SELATAN — Sejumlah warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, memprotes operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Jagakarsa 008 yang berlokasi di RT 001 RW 002. Keberadaan dapur umum tersebut dinilai memicu gangguan lalu lintas, persoalan parkir, hingga potensi dampak lingkungan di kawasan permukiman.
Salah satu warga, Irwan Bhakti, mengatakan sejak dapur MBG beroperasi, kendaraan operasional dan karyawan kerap memadati badan Jalan Haji Sibi di sekitar lokasi.
> “Sejak beroperasi, kami sudah beberapa kali menyampaikan protes. Namun justru muncul rambu dilarang parkir di sepanjang jalan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, kendaraan yang terparkir membuat akses keluar-masuk rumah warga terganggu karena lebar jalan menyempit dan manuver kendaraan menjadi sulit.
Dapur MBG Jagakarsa 008 mulai beroperasi pada 28 Januari 2026, setelah uji coba makanan dan kegiatan syukuran pada 23 Januari 2026. Keluhan serupa disampaikan warga lain yang tinggal berhadapan dengan lokasi dapur. Mereka menilai parkir kendaraan operasional di jalan umum menambah kepadatan lalu lintas di lingkungan tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, KH Abdullah Hasan, menilai penggunaan jalan umum sebagai area parkir tidak dibenarkan karena jalan merupakan fasilitas bersama.
Ia menyebut, sejak dapur beroperasi, arus lalu lintas di Jalan Haji Sibi kerap tersendat. Bahkan, akibat pembatasan parkir di jalan tersebut, sebagian warga memarkir kendaraan di sekitar Masjid Al Ikhwan.
Dari sisi regulasi, parkir di jalan umum yang mengganggu fungsi jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang kewajiban memiliki garasi kendaraan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga penderekan kendaraan oleh petugas berwenang.
Terkait perizinan, Firli Ibrahim, Ketua Yayasan Generasi Emas Bangsa SPPG 008 Jagakarsa selaku pengelola, sebelumnya telah mendatangi warga sekitar pada 16 Januari 2026 untuk meminta dukungan dan izin operasional. Namun, menurut sejumlah warga, pembahasan lanjutan secara musyawarah belum terlaksana.
Firli juga mengakui operasional dapur dengan sekitar 40 karyawan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti kebisingan, volume sampah organik, serta aktivitas kendaraan yang meningkat.
Warga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah dapur, ventilasi yang memadai, serta pengaturan parkir dan distribusi logistik agar tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan lingkungan.
Hingga kini, warga berharap ada solusi bersama antara pengelola dan pemerintah setempat agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, namun tetap memperhatikan kenyamanan, keselamatan, dan hak masyarakat sekitar. (*/Hel)