Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (105), Kelapa Gading Jakarta Utara (106), Jagakarsa Jakarta Selatan (84) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (85).
Sementara itu, situs pemantauan https://www.iqair.com/id/ pada Jumat pukul 06.45 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan air quality index (AQI) mencapai angka 162.
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Kampala, Uganda (181), kedua Karchi Pakistan (169) dan ketiga Lahore, Pakistan (162).
AQI di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 15.3 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Anco
Komentar