Seputarpublik.com, BANDA ACEH – Layanan transfer antarbank melalui sistem BI-FAST kembali menuai keluhan dari sejumlah nasabah di Banda Aceh. Beberapa pengguna mengaku saldo rekening mereka sudah terpotong, namun dana yang dikirim belum masuk ke rekening tujuan.
Salah satu nasabah bernama Mukhtar, warga Darussalam, mengatakan dirinya mengalami kejadian tersebut saat melakukan transfer sebesar Rp5 juta melalui aplikasi Action Mobile milik Bank Aceh Syariah.
Menurutnya, setelah transaksi dilakukan, saldo di rekeningnya langsung berkurang. Namun hingga beberapa waktu kemudian, dana yang dikirim belum juga diterima oleh pihak penerima di Bank Syariah Indonesia.
“Saldo sudah didebet dari rekening, tapi uang belum masuk ke rekening yang dituju. Status di aplikasi masih diproses,” ujar Mukhtar, Selasa (10/3/2026).
Kondisi tersebut membuatnya khawatir, terlebih dana yang ditransfer memiliki keperluan penting. Ia pun segera mendatangi kantor bank tempat ia membuka rekening untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mukhtar mengaku telah meminta pihak bank untuk menelusuri transaksi melalui sistem agar dana yang telah terpotong dapat segera diteruskan ke rekening tujuan atau dikembalikan ke rekeningnya.
Keluhan serupa juga terdengar di kantor Bank Aceh Syariah KCU Lampriet. Seorang staf bank menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima cukup banyak laporan dari nasabah terkait kendala transfer melalui sistem BI Fast.
“Belakangan ini memang ada beberapa nasabah yang datang melapor karena transfer via BI Fast mengalami kendala,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, seorang nasabah lain yang juga mengalami masalah serupa mengaku kondisi tersebut cukup membuat panik, terutama jika saldo di rekening merupakan satu-satunya dana yang dimiliki.
“Kasihan kalau saldo kita cuma itu saja, apalagi kalau uang itu untuk kebutuhan mendesak,” katanya.
Akibat kejadian ini, sebagian nasabah mulai mempertimbangkan kembali menggunakan metode transfer lain yang dinilai lebih aman, meskipun biaya administrasinya lebih tinggi, yaitu sekitar Rp6.500 untuk transfer antarbank melalui jaringan konvensional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bank Aceh Syariah terkait gangguan transaksi BI Fast yang dikeluhkan sejumlah nasabah tersebut.
Para nasabah berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi serta memastikan keamanan dana mereka agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap terjaga. (***)